- Seorang akupunkturis adalah insan yang beragama dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Seorang akupunkturis membaktikan keahliannya untuk kepentingan kemanusiaan.
- Seorang akupunkturis selalu melakukan profesinya berdasarkan atas pengabdian kepada negara dan bangsa Indonesia.
- Seorang akupunkturis dalam menjalankan profesinya tidak melanggar sopan santun dan susila sesuai dengan martabat kemanusiaan yang luhur.
- Seorang akupunkturis lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi dalam melakukan profesinya.
- Seorang akupunkturis diharapkan melaporkan penemuan barunya yang berhubungan dengan akupunktur kepada organisasi profesinya.
- Seorang akupunkturis selalu memelihara saling pengertian dan kerjasama sebaik-baiknya dengan aparat pemerintah di bidang kesehatan dan bidang lainnya.
- Seorang akupunkturis senantiasa melindungi hidup makhluk insani.
- Seorang akupunkturis mengutamakan kesehatan penderita, tanpa terpengaruh oleh kedudukan sosial, suku, politik, agama, dan kepercayaan.
- Seorang akupunkturis wajib bersifat dan bersikap tulus ikhlas dan menggunakan seluruh ilmu pengetahuannya dalam melayani pasien.
- Seorang akupunkturis wajib berkonsultasi/merujuk dengan tenaga ahli lainnya apabila tidak mampu melakukan pengobatan.
- Seorang akupunkturis wajib merahasiakan segala yang diketahuinya tentang seorang pasien dalam rangka keahliannya.
- Seorang akupunkturis wajib bersedia memberi bantuan keahliannya apabila diminta oleh teman sejawat.
- Seorang akupunkturis memperlakukan teman sejawatnya atas dasar saling harga menghargai.
- Seorang akupunkturis wajib memelihara kesehatan dan kerapihan penampilannya agar dapat melakukan profesi dengan sebaik-baiknya.
- Seorang akupunkturis selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta setia kepada cita-cita yang luhur.
Halaman
▼
Tidak ada komentar:
Posting Komentar