Tampilkan postingan dengan label Candu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Candu. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Januari 2013

KECANDUAN NARKOTIK, ALKOHOL DAN ROKOK


ADIKSI / KECANDUAN NARKOTIK, ALKOHOL DAN ROKOK


Konsep Umum

Adiksi merupakan ketergantungan fisik dan mental terhadap suatu zat. Adiksi narkotik berarti ketergantungan terhadap obat narkotik. Narkotik adalah obat bius / obat penenang, termasuk morphine, heroine, codeine dll. Dalam klinis sering digunakan untuk analgesik dan anti batuk. Penggunaan dosis tinggi akan terjadi keracunan bahkan kematian.

Adiksi alkohol berarti ketagihan minuman keras, peminum alkohol jangka panjang akan terjadi keracunan alkohol, sehingga mengganggu fungsi lambung dan hati, gangguan gizi serta kelainan sistim syaraf bahkan resiko terjadinya sirosis hati dan hepatoma.

Sedangkan adiksi nikotin berarti ketagihan rokok. Pecandu rokok umumnya tiap hari dari beberapa batang hingga beberap bungkus, sehingga terjadi keracunan nikotin, mengganggu sistem pernapasan dan syaraf, bahkan resiko terjadinya kanker paru-paru.

Adiksi narkotik, alkohol atau rokok merupakan suatu keadaan yang memerlukan upaya penanggulangan, karena apabila tidak diatasi dapat menimbulkan berbagai masalah, baik masalah kesehatan pribadi penderita, maupun masalah sosial dan lingkungan.

Gejala :
Pecandu obat narkotik saat ketagihan atau putus obat dapat timbul nyeri kepala, mual, muntah, kedinginan, peka terhadap cahaya, termasuk meningkatnya ketegangan fisik dan psikis.

Pecandu minuman keras pada saat mengalami serangan ketagihan alkohol juga terjadi ketegangan fisik dan psikis, sehingga seringkali menimbulkan gangguan keseimbangan penalaran dan pikiran.

Perokok berat bila putus merokok dapat menimbulkan ketegangan dan rasa kurang nyaman, gelisah, seluruh tubuh lemas, pandangan kabur dan gejala salah tingkah.

Menurut TCM (Traditional Chinner Medicine) keadaan adiksi narkotik, alkohol dan nikotin dapat mengganggu fungsi sistem jantung, perikardium, paru, lambung dan hati.


Terapi

Prinsip Terapi :
Menurunkan ketegangan, membuat tubuh beradap tasi secara bertahap terhadap keadaan atau kondisi baru yang bebas dari rasa ketagihan tersebut. Terapi akupunktur umumnya dilakukan pada saat penderita mengalami gejala ketagihan atau putus obat, sehingga terapis harus selalu siap sedia 24 jam sehari.

Titik utama : (titik telinga), paru, shenmen, jiagoan, hati, pizhixia.
Titik tambahan :
  1. Nyeri kepala + He gu.
  2. Rasa dingin dan tidak nyaman + wai guan, fei shu.
  3. Mual dan muntah + nei guan, zu san li.
  4. Gelisah + shen men, san yin jiao.
  5. Pandangan kabur + jing ming, feng chi.
  6. Vertigo + yin tang, bai hui.


Penderita adiksi narkotik mungkin diperlukan pula konsultasi pada psikiater (dokter ahli jiwa) untuk membentuk sikap mental agar mampu mencegah kambuhnya keinginan menggunakan obat bius lagi.

Penderita adiksi alkohol selain dipilih titik paru, shenmen, umumnya ditambah titik haus pada daerah telinga. Tehnik penusukan pada dasarnya sama dengan terapi adiksi obat bius dengan tambahan titik taichong.

Penderita adiksi nikotin pada saat ketagihan rokok dapat memilih titik he gu dan lie que dengan cara sedasi. Sesuai keadaan penderita tehnik penusukan sama dengan terapi adiksi obat bius dengan tambahan titik kong zui.

Penjelasan :
Penusukan pada titik  paru di daerah telinga, karena sistem pernapasan dianggap sistem yang dominan dalam manifestasi fisik dan mental akibat reaksi putus obat. Sedangkan dipilih titik shenmen telinga, karena pengaruhnya sebagai penenang. Titik jiao gan berpengaruh terhadap organ dalam. Titik hati berpengaruh pada fungsi hati. Titik pizhixia berpangaruh pada sistem syaraf.


Sumber : Mira Muliani (akupunkturis dan dosen di ikni dpd jatim)